Jumlah Antibodi Menurun, Masyarakat Butuh Vaksin Booster
Jakarta, MurniCare – Vaksinasi booster adalah vaksinasi COVID-19 lanjutan untuk masyarakat yang telah mendapatkan vaksin primer dosis lengkap.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan, vaksinasi booster berbeda dengan istilah vaksinasi tambahan (additional dose).

Gambar dari Freepik
Pada umumnya, vaksinasi tambahan diberikan jika imunitas seseorang tidak terbentuk sepenuhnya setelah mendapatkan vaksin dosis lengkap. Kasus seperti ini biasanya ditemukan pada penderita gangguan kekebalan tubuh.
Vaksinasi booster sendiri sebenarnya telah dilaksanakan Kementerian Kesehatan pada Agustus 2021 lalu. Berbeda dari vaksinasi booster kali ini, Pemerintah lebih memprioritaskan tenaga kesehatan atas dasar alasan kegawatdaruratan karena serangan varian Delta kala itu.
Sementara tahun ini, Pemerintah memutuskan untuk menyasar masyarakat usia 18 tahun ke atas. Utamanya adalah lansia dan penderita imunokompromais yang telah mendapatkan vaksin dosis lengkap minimal 6 bulan setelah penyuntikan dosis kedua.
Sesuai dengan pertimbangan para peneliti luar maupun dalam negeri serta izin edar dari BPOM dan ITAGI, pelaksanaan vaksinasi booster akan dimulai pada 12 Januari 2022.
Mengapa Kita Butuh Vaksin Booster?
Menurut Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Maxi Rein Rondonuwu, hasil studi menunjukkan adanya penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi dosis kedua.
Untuk itu, masyarakat membutuhkan dosis lanjutan atau booster untuk mempertahankan tingkat kekebalan dan memperpanjang masa perlindungan dari virus COVID-19. Termasuk Omicron dan varian-varian baru yang mungkin akan bermunculan.
Melansir dari laman covid19.go.id, berikut ini adalah sejumlah alasan penting lain mengapa masyarakat perlu menjalani vaksinasi booster:
- Membantu masyarakat beradaptasi di kala pandemi, terutama dari segi kesehatan jangka panjang.
- Memenuhi hak masyarakat Indonesia dalam mendapatkan akses vaksin untuk perlindungan diri dan komunitas.
- Memberi masyarakat keleluasaan dalam beraktivitas dengan ditekannya gelombang COVID-9 lanjutan akibat dominasi varian Omicron.
Jenis Vaksin yang Digunakan
Vaksinasi lanjutan ini akan dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu mekanisme homolog dan heterolog. Melalui mekanisme homolog, vaksin booster yang diberikan adalah jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer yang telah didapat sebelumnya.
Sementara melalui mekanisme Heterolog, vaksin booster yang digunakan berbeda dengan vaksin primer yang sudah disuntikkan sebelumnya.
Dari hasil kajian Badan POM, ada 5 jenis vaksin yang telah mendapatkan izin edar untuk vaksinasi booster. Mulai dari Coronavac, Pfizer, dan AstraZeneca yang disuntikkan secara homolog. Juga Moderna yang dapat disuntikkan secara homolog dan heterolog serta Zifivax yang secara heterolog.
Antibodi Meningkat dengan KIPI yang Lebih Rendah
Masyarakat yang mendapatkan vaksin primer Sinovac akan diberikan vaksin booster setengah dosis Pfizer atau AstraZeneca. Sementara untuk yang mendapatkan vaksin primer AstraZeneca, akan diberikan setengah dosis vaksin Moderna.
Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, ini adalah kombinasi awal vaksin booster yang akan diberikan berdasarkan ketersediaan vaksin yang ada. Juga hasil riset yang sudah disetujui oleh Badan POM dan ITAGI.
Harapannya, ini bisa berkembang tergantung kepada hasil riset terbaru dan juga ketersediaan vaksin saat ini. Selain itu, kombinasi ini pun sudah sejalan dengan rekomendasi dari WHO.
“Beberapa penelitian dalam dan luar negeri menunjukkan bahwa vaksin booster heterolog menunjukkan peningkatan antibodi yang relatif sama dengan vaksin booster homolog,” lanjut Menkes Budi.
Di samping itu, hasil penelitian ini pun menunjukkan bahwa vaksin booster half dose dapat menghasilkan peningkatan jumlah antibodi yang relatif sama dengan vaksin booster full dose. Juga turut memberikan dampak KIPI yang lebih ringan.
Ayo Segera Dapatkan Vaksin Booster
Vaksin booster akan diberikan secara gratis kepada masyarakat Indonesia. Ini adalah komitmen pemerintah untuk dapat terus melindungi seluruh masyarakat dari ancaman virus COVID-19 dan berbagai varian barunya.

Gambar dari Freepik
Bagi Anda yang sudah memiliki tiket vaksinasi booster, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan milik Pemerintah. Mulai dari Puskesmas, rumah sakit pemerintah hingga rumah sakit milik pemerintah daerah untuk mendapatkan vaksin booster.
Bila Anda termasuk ke dalam kelompok prioritas (lansia dan kelompok rentan) tapi belum mendapatkan tiket vaksinasi, Anda tetap bisa langsung datang ke faskes atau sentra vaksinasi dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
Baca juga: Mengenal Zifivax, Vaksin yang Ampuh Melawan Varian Baru COVID-19
Untuk mengetahui apakah Anda sudah mendapatkan tiket vaksinasi atau belum, Anda bisa mengunjungi website PeduliLindungi atau membuka aplikasinya di ponsel.
Itulah informasi seputar vaksinasi booster yang perlu Anda ketahui. Di saat varian Omicron sedang mendominasi, vaksin dan masker kini menjadi kunci agar penularan dapat terkendali.
MurniCare sebagai penyedia layanan kesehatan yang komprehensif, menyediakan layanan COVID-19 test bagi Anda yang ingin bepergian selama pandemi. Selain itu, MurniCare juga menyediakan layanan immune booster (suntik vitamin C) dan pengecekan antibodi setelah vaksin untuk meningkatkan proteksi terhadap COVID-19 varian Omicron.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi MurniCare melalui Hotline 1500 813 atau WhatsApp 0811 811 146.
