Ketahui 3 Faktor Pemicu Gelombang Ketiga COVID-19 di Indonesia
Jakarta, MurniCare – Masyarakat tak boleh abai meski tren kasus positif COVID-19 di Indonesia tengah melandai. Sejumlah pakar epidemiologi memprediksi, gelombang ketiga COVID-19 berpotensi terjadi pada awal tahun 2022 nanti. Hal ini mengingat akan adanya kerumunan masyarakat yang sulit terbendung saat libur Nataru di akhir tahun 2021.
Berkaca pada periode sebelumnya, mobilisasi besar-besaran saat libur panjang pernah menyebabkan terjadinya lonjakan pada kasus positif COVID-19.
Selain itu, beberapa faktor lain pun dinilai bisa memicu terjadinya gelombang ketiga COVID-19 bila kita tidak waspada dan hati-hati. Berikut ini adalah faktor-faktornya:
Pelonggaran Aturan
Menurut pakar epidemiologi dari Griffith University Dicky Budiman, kombinasi antara pelonggaran PPKM dan tingginya mobilitas masyarakat bisa menjadi salah satu penyebab terjadinya gelombang ketiga COVID-19.
“Setiap mobilisasi besar pasti akan mendatangkan risiko. Setiap tahun baru di level dunia pun pasti alami kenaikan. Bicara kapan akan ada kenaikan mungkin pada kuartal pertama tahun depan,” jelas Dicky.
Dalam beberapa minggu terakhir ini, Pemerintah telah melonggarkan kebijakan PPKM di sejumlah daerah. Selain itu, syarat untuk perjalanan jarak jauh pun kini semakin dipermudah.
Bagi sebagian pelaku perjalanan yang sudah mendapatkan vaksin dosis pertama, dapat menunjukkan hasil tes negatif rapid test antigen saja. Padahal sebelumnya, Pemerintah mewajibkan RT-PCR.
Pelonggaran pun terjadi pada sejumlah aturan lainnya. Misalnya, pemangkasan masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional dari yang sebelumnya 5×24 jam sekarang menjadi 3×24 jam.
Beberapa area publik seperti tempat wisata, bioskop, dan mal juga mulai dibuka kembali dengan kapasitas hampir 100 persen. Terakhir, Pemerintah pun membuka kembali Pulau Bali bagi turis manca negara pada 14 Oktober lalu.
Jika tidak jeli dan teliti, terbukanya perbatasan bisa menjadi pintu masuk bagi varian baru maupun subvarian delta yang lebih berbahaya.
Vaksinasi Belum Merata
Selain melonggarnya peraturan, faktor lain penyebab terjadinya gelombang ketiga COVID-19 adalah cakupan vaksinasi lansia yang masih belum merata.
Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI per 22 November menyebutkan, vaksinasi dosis pertama lansia baru mencapai 50,67 persen, rentangnya lebih jauh dengan capaian dosis kedua yaitu 31,80 persen atau sekitar 6,8 juta lansia yang telah mendapatkan vaksin dosis lengkap.
Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra mengatakan, lansia merupakan kelompok rentan yang memiliki risiko kematian tinggi akibat COVID-19. Hal ini tentunya akan berpengaruh pada case fatality rate Indonesia.
“Beberapa negara seperti Singapura, Tiongkok, saat ini bahkan Inggris, sedang mengalami kasus peningkatan kembali, artinya vaksinasi di satu sisi tetap dilakukan secara masif pada lansia, karena fokus lansia kalau tidak dilakukan vaksinasi, akan terjadi case fatality yang tinggi karena memang risiko komorbid itu sendiri ya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hermawan pun menyinggung potensi munculnya varian baru COVID-19 di Indonesia yang lebih berbahaya. Juga subvarian Delta AY.4.2. yang sudah terdeteksi di negara tetangga, yakni Singapura dan Malaysia.
Hal ini bisa saja menyulitkan Pemerintah jika cakupan vaksinasi masih rendah, dan tidak adanya peningkatan pada testing hingga tracing.
Baca juga: Pentingnya 3T (Testing, Tracing, Treatment) untuk Menghadapi Pandemi COVID-19
Pelanggaran Prokes
Faktor lain yang menjadi penentu ada tidaknya gelombang ketiga COVID-19 di Indonesia adalah kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, faktor penyebab lonjakan itu bisa berasal dari dinamika evolusinya dan juga perilaku manusia di tiap-tiap wilayah.
Sebagai contoh, penyebab terjadinya gelombang ketiga COVID-19 di Kentucky, Amerika Serikat adalah adanya distribusi varian baru, yaitu R1 dan varian Mu di Kolombia.
“Selain itu pembukaan sektor sosial ekonomi yang tidak disertai dengan kepatuhan protokol kesehatan yang tinggi menyebabkan lonjakan kasus di Singapura, beberapa di Eropa dan Afrika,” sambungnya.
Maka dari itu, meski kasus positif COVID-19 di Indonesia tengah melandai, masyarakat jangan sampai terlena dan terbuai. Protokol kesehatan harus terus diterapkan di mana pun dan kapan pun untuk meredam lonjakan kasus positif COVID-19.
Walau masih berupa prediksi, kita harus tetap waspada dan mewanti-wanti.
Selain vaksinasi, prokes, dan 3T, salah satu langkah untuk mencegah penularan COVID-19 adalah dengan meningkatkan sistem imunitas tubuh. MurniCare sebagai penyedia layanan kesehatan yang komprehensif, menyediakan layanan immune booster bagi Anda yang membutuhkannya.
Baca juga: Sudah Terima Dosis Penuh Vaksin COVID-19, Bolehkah Lepas Masker?
Selain itu, MurniCare juga menyediakan sejumlah layanan lainnya, seperti tes skrining COVID-19, layanan isolasi mandiri hingga Doctor Home Visit bagi Anda yang ingin diperiksa secara langsung oleh Dokter dengan nyaman dan aman di rumah.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi MurniCare melalui Hotline 1500 813 atau WhatsApp 0811 811 146.