Pembaruan

Ketahui Syarat dan Vaksin Haji 2022 yang Diakui Arab Saudi

Ketahui Syarat dan Vaksin Haji 2022 yang Diakui Arab Saudi

MurniCare, Jakarta – Setelah 2 tahun berturut-turut tertunda akibat pandemi, tahun 2022 ini akhirnya para jemaah bisa berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji. Jumlah kuota haji tahun ini dinilai mengalami kenaikan daripada tahun lalu yang hanya mencapai 50 ribu saja. Namun mengingat pandemi masih dalam masa transisi, adakah syarat haji yang harus dipenuhi? Lalu, vaksin haji apa saja yang diakui oleh Arab Saudi?

seorang jemaah haji sedang mendapatkan suntikan vaksin haji sebagai syarat naik haji

Gambar dari Freepik

Syarat dan Vaksin Haji 2022

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi resmi mengumumkan bahwa pelaksanaan ibadah haji kini telah dibuka kembali dengan kuota 1 juta jemaah lokal maupun luar negeri. Namun begitu, pembatasan masih tetap diberlakukan untuk para jemaah haji dari luar negeri.

Agar dapat berangkat ke Tanah Suci, berikut beberapa syarat haji 1443H/2022M yang harus jemaah Tanah Air penuhi:

  1. Jemaah haji wajib berusia di bawah 65 tahun
  2. Jamaah haji dari luar Arab Saudi harus mengirimkan hasil tes PCR negatif dengan sampel yang diambil dalam kurun waktu 72 jam sebelum keberangkatan
  3. Jemaah haji telah mendapatkan minimal vaksin dosis lengkap yang diakui oleh Kementerian Arab Saudi

Lantas, vaksin haji apa saja yang diakui oleh Arab Saudi?

Mengingat status pandemi belum sepenuhnya berubah menjadi endemi, berbagai kegiatan termasuk pelaksanaan ibadah haji tentunya harus tetap mematuhi protokol kesehatan dan disiplin dalam vaksinasi.

Terkait vaksinasi, Arab Saudi sendiri telah menetapkan dan mengakui sederet vaksin COVID-19 sebagai syarat naik haji 2022. Vaksin-vaksin tersebut terdiri dari Pfizer-BioNTech, Moderna, Oxford-AstraZeneca, Janssen, Sinopharm, Sinovac, Covaxin, Estetika (Sputnik), dan Kofovax.

Kuota Jemaah Haji Indonesia 2022

jemaah haji Indonesia diperbolehkan naik haji dengan syarat sudah mendapatkan vaksin haji yang diakui Arab Saudi

Gambar dari Pixabay

Terlepas dari syarat dan vaksin haji yang diakui. Berikut adalah informasi terkait kuota jamaah haji Indonesia tahun ini.

Dari total 1 juta jemaah, kuota haji yang diberikan Arab Saudi untuk Indonesia tahun ini hanya sebesar 100.051 orang saja. Jumlah ini meliputi 92.825 kuota jemaah reguler, 7.226 kuota jemaah khusus, dan 1.901 kuota petugas.

Ini merupakan penurunan drastis jika dibandingkan dengan jumlah kuota haji tahun 2019 lalu yang mencapai 200 ribu jemaah. Bukan tanpa alasan, hal ini dikarenakan pandemi COVID-19 yang membuat berbagai aktivitas termasuk penyelenggaraan ibadah haji menjadi terbatas.

Selain itu, Kementerian Agama sendiri pun telah menerbitkan daftar nama para calon jemaah haji 2022 yang berhak berangkat ke Arab Saudi.

Para calon jemaah bisa mengunjungi sistus resmi Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag di haji.kemenag.go.id untuk mengecek daftar nama tersebut.

Namun bila laman resminya sulit diakses, para calon jemaah bisa langsung mengaksesnya melalui tautan: daftar jemaah haji reguler dan daftar jemaah haji khusus.

Terlebih, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga telah menerbitkan aturan berupa Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 405 tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1442 H/2022 M. Aturan ini mengatur alokasi kuota haji reguler untuk setiap provinsi.

Jumlah calon haji per provinsi

Ada pun daftar dan jumlah kuota haji reguler 2022 tiap provinsi. Berikut rinciannya:

Aceh: 1.999

Sumatera Utara: 3.802

Sumatera Barat: 2.106

Riau: 2.304

Jambi: 1.328

Sumatera Selatan: 3.201

Bengkulu: 747

Lampung: 3.219

DKI Jakarta: 3.619

Jawa Barat: 17.679

Jawa Tengah: 13.868

DI Yogyakarta: 1.437

Jawa Timur: 16.048

Bali: 319

NTB: 2.054

NTT: 305

Kalimantan Barat: 1.150

Kalteng: 736

Kalsel: 1.743

Kaltim: 1.181

Sulawesi Utara: 326

Sulawesi Tengah: 910

Sulsel: 3.320

Sulteng: 922

Maluku: 496

Papua: 491

Bangka Belitung: 486

Banten: 4.319

Gorontalo: 447

Maluku Utara: 491

Kepulauan Riau: 589

Sulawesi Barat: 663

Papua Barat: 330

Kalimantan Utara: 190

Itulah informasi seputar syarat haji 2022, vaksin haji yang diakui Arab Saudi, dan jumlah kuota jemaah haji Indonesia tahun ini. Vaksin haji yang digunakan tentunya tidak hanya vaksin untuk COVID saja, melainkan vaksin meningitis dan vaksin influenza juga.

Sebelum menunaikan ibadah haji di Tanah Suci, menjaga dan mengecek kondisi kesehatan adalah salah satu hal yang perlu dilakukan. Ini bertujuan untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan saat pelaksanaan.

Bagi Anda para calon jemaah yang ingin memastikan kondisi kesehatan sebelum terbang ke Arab Saudi, tenang ada MurniCare.

Sebagai penyedia layanan kesehatan yang komprehensif, MurniCare menyediakan berbagai layanan yang Anda butuhkan. Mulai dari layanan dokter umum, pengecekan tekanan darah, hingga suntik vaksin influenza.

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi MurniCare melalui Hotline 1500 813 atau WhatsApp 0811 811 146.

Tinggalkan Balasan