Wajib! Vaksin Polio & Meningitis untuk Ibadah Haji & Umroh 2025
MurniCare, Jakarta – Melihat Ka’bah untuk ibadah haji atau umroh menjadi impian umat Muslim. Meskipun niatnya beribadah, risiko kesehatan tetap menjadi hal utama, karena jutaan orang dari seluruh dunia berkumpul di satu tempat, penularan penyakit jadi lebih mudah. Vaksin jadi salah satu jawabannya.

Untuk mencegah hal tersebut, pemerintah Indonesia bekerjasama dengan otoritas kesehatan Arab Saudi menetapkan aturan baru. Mulai tahun 2025, pemerintah mewajibkan jemaah haji dan umroh menerima vaksin polio, selain vaksin meningitis yang sudah berlaku sebelumnya.
Kenapa Jemaah Wajib Vaksinasi?
Bukan sekadar formalitas administratif, vaksinasi merupakan perlindungan kesehatan yang nyata. Saat jutaan orang dari latar negara yang berbeda berkumpul di satu tempat dalam waktu bersamaan, penyakit menular seperti polio atau meningitis bisa cepat menyebar.
- Meningitis meningokokus menyebabkan peradangan pada selaput otak dan bisa berakibat fatal jika tidak dicegah.
- Polio merupakan penyakit yang menyerang saraf dan berisiko menyebabkan kelumpuhan permanen, terutama pada orang yang lanjut usia.
Selain bermanfaat untuk melindungi diri, vaksinasi juga mencegah penyebaran penyakit kepada keluarga maupun masyarakat setelah jemaah kembali ke rumah. Karena itu, pemerintah mewajibkannya.
Vaksin Wajib untuk Haji & Umroh
1. Vaksin Meningitis
Ini sudah lama menjadi syarat utama untuk masuk ke Arab Saudi. Tujuannya yaitu mencegah wabah meningitis meningokokus di antara jemaah haji dan umroh.
- Waktu pemberian: minimal 10 hari sebelum hari keberangkatan.
- Bukti vaksinasi: dicatat dalam International Certificate of Vaccination (ICV) atau buku kuning.

2. Vaksin Polio
Mulai 2025, pemerintah Indonesia mewajibkan vaksin polio sebagai tindak lanjut dari kebijakan Arab Saudi setelah adanya laporan kasus polio di beberapa negara.
- Jenis vaksin: Inactivated Poliovirus Vaccine (IPV).
- Waktu pemberian: 10-30 hari sebelum keberangkatan
- Bukti vaksinasi: tercatat juga di buku kuning, untuk syarat masuk Arab Saudi.
Kedua vaksin ini membuat jemaah lebih terlindungi dari risiko penyakit menular selama beribadah. Sehingga proses ibadah menjadi lebih khusyuk.
Apa yang Perlu Dipersiapkan?
Sebelum melakukan vaksinasi, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti:
- Pastikan tubuh dalam kondisi yang fit
- Jangan menunda-nunda, lakukan vaksinasi sesuai jadwal
- Konsultasikan dengan dokter jika memiliki kondisi kesehatan tertentu
- Simpan buku kuning dengan baik bersama dokumen lainnya.
Cara Mendapatkan Vaksin Meningitis & Polio
Jika kamu menggunakan travel perjalanan khusus haji dan umroh, biasanya sudah difasilitasi atau diberikan akses cara mendapatkan vaksinasinya. Namun apabila belum, berikut caranya:
- Cari tahu tempat vaksinasi: Biasanya ada di rumah sakit pemerintahan, klinik kesehatan, atau fasilitas resmi yang ditunjuk Kementerian Kesehatan (biasanya untuk ibadah haji). Khusus untukmu di Jakarta Barat, MurniCare menyediakan vaksin lengkap dengan buku kuning.
- Persiapkan dokumen pribadi: Bawa dokumen pribadi seperti KTP, paspor, serta bukti pendaftaran haji atau umroh berupa Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) atau setoran awal BPIH dari bank BPIH terkait.
- Proses: Setelah vaksin, jemaah akan mendapatkan buku kuning yang berfungsi sebagai bukti sertifikat vaksin internasional. Simpan dan bawa saat waktu keberangkatan.
Kalau kamu atau keluarga sedang bersiap melaksanakan ibadah haji/umroh, pastikan vaksinasi lengkap sesuai ketentuan ya. MurniCare siap mendampingi dengan layanan vaksinasi resmi dan terpercaya, dengan harga bundling 2 vaksin mulai dari 530 ribu.
Hubungi kami ke kontak berikut ini:
WhatsApp: 082 123 6000 61
Telepon: (021) 584-1060
Instagram: @murnicare
Atau bisa datang langsung ke:
📍 Rukan Taman Meruya Blok M 89-92, Meruya Utara, Jakarta Barat.
